Prioritas & Sasaran
1. Memperkokoh
struktur organisasi vertical LSM –
IGW yang terdiri dari LSM –IGW Pusat (
DPP ),
LSM –
IGW Propinsi ( DPD ), LSM-IGW Kabupaten / Kota ( DPC ), LSM-IGW Kecamatan
( PAC ) dan LSM – IGW tingkat Kelurahan (Ranting), yang berorientasi
pada kebutuhan anggota.
Dengan cara meningkatkan penyebaran
informasi pemantuan dan peluang kemitraan.
2. Menerapkan
pedoman manajemen yang baku / standar tentang pengorganisasian, system
pengolahan data
dan informasi yang benar dan berkelanjutan
menuju Negara yang bersih dan berwibawa.
3.
Meningkatkan sumber daya manusia dalam bidang hukum, informasi dalam penerapan
teknologi di segala
bidang pembangunan.
4. Membina dan
memupuk hubungan baik dengan lembaga mitra, baik pemerintah dan non pemerintah
Pedoman Tindak tanduk LSM-IGW
Para penggagas, pendiri dan
pengurus LSM-IGW bersatu padu secara loyalitas dan kesukarelaan untuk memenuhi
kebutuhan dan aspirasi LSM-IGW,anggotanya yang secara sepakat membentuk dan
mengusahakan suatu Lembaga Swadaya Masyarakat Institution Goverment Watch (
LSM-IGW ) yang pada hakekatnya bertujuan menaikkan harkat dan martabat bangsa
Indonesia, yang pada akhirnya terwujudnya Negara yang bersih dan berwibawa
sehingga tercapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur sesuai dari amanat
Pancasila dan Undang –Undang Dasar
194, yakni sebagai berikut :
1. Setiap anggota LSM – IGW selalu setia kepada
Pancasila dan Undang – Undang
Dasar 1945 dan patuh
pada peraturan – peraturan pemerintah yang berlaku.
2. Setiap waktu senantiasa memperhatikan
kepentingan LSM – IGW,
kepentingan Bangsa dan Negara
Indonesia.
3. Selalu meningkatkan
pengetahuan, ketrampilan dan teknik mengolah data dan informasi yang didapat.
4. Selalu menyesuaikan tugas dan
tanggung jawab secara professional dengan kontribusi terhadap
LSM-IGW sekarang dan dimasa mendatang.
5. Memandang dan menerima setiap
pola kebijakan ( Good Corporate Government ) dari LSM – IGW
Pusat dengan sikap dewasa dan pelaksanaanya
dengan penuh rasa tanggungjawab.
6. Selalu bersikap obyektif,
jujur dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.
7. Sikap setia kawan, saling
menghormati di antara anggota dan saling mengerti, membantu agar saling
menguntungkan,selalu menjaga nama baik LSM-IGW
8. Memelihara sikap patuh dalam
menunaikan kewajiban sebagai warga Negara dengan mentaati peraturan
yang sah dan jujur serta tulus hati.
9. Melibatkan diri dalam upaya
membantu pemerintah dengan memberikan sumbangan pemikiran atau
gagasan yang membangun.
10. Menjauhkan diri dari
keterlibatan baik langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang
bertentangan
dengan etika yang berlaku di masyarakat.
Untuk menjalankan fungsi tersebut
di atas, maka dipandang perlu menyampaikan analisis kondisi saat ini yang
terjadi di masyarakat Indonesia, terutama dengan meriahnya kehadiran Lembaga
Swadaya Masyarakat ditengah-tengah kehidupan masyarakat, disatu sisi diakui
sangat memberi dampak positif karena banyak membantu rakyat kecil dalam
memperjuangkan hak-haknya.
Namun disisi lain kehadiran LSM
tak jarang jadi bahan olokan. Ini karena diantara LSM ada yang tidak jelas
orientasi, Visi dan Misinya, kalaupun ada cuma diatas kertas dan bersifat
normatif, bahkan cenderung didirikan hanya untuk memenuhi tujuan-tujuan
tertentu dengan cara memperkaya diri. Mencari keuntungan, memeras para
oknum-oknum pejabat baik aparatur pemerintah maupun swasta, dengan dalil-dalil
hukum maupun pelanggaran, akan tetapi tidak ditindaklanjuti melainkan hanya
untuk memperoleh uang damai atau lebih dikenal dengan istilah ”A1” lalu ”86” atau hanya untuk kepentingan pribadi-pribadi
sesaat. Oleh karenanya LSM
dapat dibedakan dalam beberapa
kategori :
1. Kategori pertama disebut
dengan ”LSM MERPATI”
Untuk spesies ini diidentifikasikan sebagai
LSM yang dengan cepat terbentuk apabila mendengar ada
proyek-proyek ”basah”
turun dari pemerintah atau dari parpol atau dari swasta untuk mengelabui
rakyat. Misalnya proyek reboisasi, jaring
pengaman Sosial (JPS) atau kredit Usaha Tani (KUT), Bina
Desa Hutan dan juga dukung mendukung calon pejabat. Begitu tahu ada
proyek-proyek semacam ini atau
ada moment pemilihan pejabat, maka dengan secepat kilat sejumlah orang
yang tidak jelas komitmen dan
asal usul aktifitas dan keberadaannya didunia per LSM-an berkumpul dan
langsung membentuk wadah LSM, tak lama kemudian mereka sudah muncul dengan
setumpuk proposal menemui pimpinan-pimpinan instansi pemerintah, perusahaan dan
pimpinan partai atau calon pejabat yang ikut kontes, untuk meminta proyek para
aktivis ”LSM” semacam ini, biasanya terdiri dari kerabat dekat
dengan para pejabat atau mantan ”aktivis” organisasi tempo dulu jaman
Orba yang sudah buruk sepak terjangnya atau merupakan kakai tangan
partai-partai penguasa tempo dulu yang rata-rata adalah Oportunis sejati.
Mereka ini mempunyai jaringan informasi cukup kuat tentang kapan turunnya
alokasi proyek-proyek dan lainnya dari pusat sampai daerah bahkan
kekampung-kampung.
LSM Merpati akan segera bubar
kalau proyek sudah habis. Ciri lainnya biasanya dalam penulisan nama lembaga didepannya
memuat tulisan ”LSM” hal ini dilakukan akibat
ketidak pedeannya sendiri, struktur kelembagaan cenderung mengikuti OKP atau
Partai yang sangat Hirarkis dan juga mempunyai cabang-cabang, bahkan lucunya
ada yang menyebut dirinya LSM tingkat pusat, LSM tingkat 1 dan tingkatan
lainnya. Aktifitasnya hanya ”Nyambi” dan bukan bekerja penuh untuk
LSM tersebut, ada yang pengusaha, kontraktor, mantan pegawai negeri dan dalam
manajemen keuangannya mempergunakan manajemen warung, dimana otorita keuangan
dipegang oleh satu orang saja dan saldo kegiatan biasanya dibagi-bagi atau di
ambil oleh mereka, tidak untuk disimpan
sebagai pendukung kegiatan lain yang tidak didanai oleh donor tetapi menjadi
kebutuhan Lembaga dan Masyarakat. bahkan banyak LSM lokal diwilayah yang hanya
mengantongi STTPKO dari Kesbangpol kabupaten/kota atau propinsi, sudah bergerak
dan memeras pejabat, padahal
bertentangan dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas dan Permendagri Nomor 5 Tahun 1986 tentang Ruang lingkup,
tata cara pemberitahuan kepada Pemerintah. Dan dijelaskan bahwa tanpa tanpa SKT
Kesbang Mendagri, ”LSM” tersebut tidak boleh
beroperasi dalam menjalankan organisasinya.
2. Kategori kedua dijuluki ”LSM PEDATI” atau ”LSM
TAXI” tau ”LSM PLAT KUNING”
LSM yang suka dan hanya
mengharapkan untuk mengerjakan proyek pemerintah atau pesanan dari yang
membutuhkan. LSM jenis ini adalah kelompok LSM yang hanya ada karena
didorong-dorong pemerintah, misalnya disuatu instansi akan mengerjakan proyek
tertentu tapi diwajibkan memiliki konsultan bergelar LSM. Maka instansi
tersebut akan cepat-cepat meminta orang yang dikenalnya agar segera membentuk
LSM. Sehingga ketentuan proyek bisa terpenuhi dan semuanya bisa menjadi aman.
Praktek semacam ini biasanya
terjadi pada proyek-proyek utang luar negeri dari word Bank atau Asian
Develoment Bank (ADB) atau CGI atau IMF. LSM dengan kategori ini sifatnya lebih
permanen, kantornya bagus dan aktivitasnya biasanya para dosen atau
tenaga-tenaga tehnik, namun hanya mengejar keuntungan.
3. Kategori yang ketiga dijulukui dengan ”LSM SEJATI”
LSM jenis dianggap LSM yang
benar-benar bekerja, tumbuh dari bawah karena aktivitasnya merasa terpanggil
memperbaiki berbagai ketimpangan dalam masyarakat, LSM jenis ini dengan tegas
menolak utang luar negeri untuk kegiatannya.
Dan hanya menerima dana hibah
dari badan-badan pemerintah/dunia, lebaga donor luar dan dalam negeri, swadaya
sendiri atau dana sumbangan publik (baik dalam mapun luar negeri).
LSM sejati lebih senang
memposisikan dan menyebut dirinya sebagai organisasi pemerintah (Ornop) atau
NGO yang punya komitmen besar
memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan kaum tertindas, lingkunganhidup,
demokratis dan HAM. LSM jenis ini tidak partisan dan sangat anti dengan budaya
dukung-mendukung calon pejabat atau partai tertentu. Juga tidak ada jalur
hiharkis dan sub-ordinasi antara jaringan internasional, nasional dan lokal.
Sifatnya adalah win-win fartnership, kemitraan sejajar.
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang telah membentuk sistem semi
tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata masyarakat sendiri
berakar dari kata dalam bahasa arab, musyarak. Lebih abstraknya sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antara entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
besama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut syaeikh TAQYUDDIN
AN-NABHANI, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengindentifikasikan ada, masyarakat pemburu, masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural
tradisional.
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya, berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, cheifdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa
latin ”societas” yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti
societas berhubungan erat dengan sosial secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Komentar
Posting Komentar