Memberantas Korupsi Mulai dari Diri Sendiri

Memberantas Korupsi Mulai dari Diri Sendiri

Ayo mulai dari sekarang
Korupsi, sebuah kata yang akrab sekali dengan Indonesia
beberapa tahun ini. Sebuah kata yang biasanya disuarakan
aktivis untuk diberantas, dihindari oleh para politisi negeri,
disuarakan guru agama untuk dijauhi, dibahas dalam berbagai
forum sebagai sesuatu yang haram untuk dilakukan. Rakyat
pun akan merengut dan hanya dapat tersenyum dalam
kemirisan bila mendengar kata korupsi itu.
Tapi sebenarnya apa definisi korupsi itu sendiri? Apakah hanya
sebatas tindakan para pejabat yang menyelewengkan uang
negara?
Sering di berita-berita televisi, para aktivis anti korupsi
berdemo untuk sebuah keadilan. Mereka selalu berteriak ” Ayo
berantas korupsi di Indonesia, berantas sampai ke akarnya,
jangan biarkan para koruptor itu duduk disinggasananya
dengan tenang menghabiskan uang rakyat!!!” sungguh
menyenangkan melihat orang-orang yang bersemangat seperti
itu demi orang lain. Rakyat gembira ada yang membela hak
mereka, rakyat bangga dengan semangat para aktivis itu.
Namun sayangnya budaya korupsi di negara dengan budaya
korupsinya yang sudah mengakar dari jaman kolonial ini sulit
untuk dihilangkan. Terkadang tak tahu apa yang terjadi di
negeri ini, orang yang berkata pada orang lain untuk
memberantas korupsi itu saat duduk disinggasana kekuasaan
pun sering lupa diri, lupa akan idealismenya dulu untuk
memberantas korupsi, membela hak rakyat. Bisa dibayangkan
orang yang dulu punya idealisme anti korupsi saja dapat
korupsi, bagaimana dengan orang yang dahulu tidak
mempunyai idealisme itu?
Apa yang salah di sini? Apa yang salah dengan negeri ini?
Ada beberapa faktor yang bisa dipertimbangkan untuk menjadi
alasan, salah satunya adalah idealisme yang masih mentah.
Banyak orang yang tidak memahami secara hakiki arti dari
korupsi itu sendiri. Meskipun sudah memahami, pemahaman
itu belum merasuk ke dalam hati. Mereka masih mengenal
korupsi dalam definisi yang sempit, tindakan menyelewengkan
uang negara.
Selanjutnya adalah sistem yang ada. Sistem yang masih
memungkinkan adanya praktik korupsi merajalela. Budaya
korupsi yang diturunkan dari atasan ke bawahan. Lingkungan
kerja yang tidak mendukung. Hal ini membuat pemberantasan
korupsi di Indonesia sulit untuk dilakukan.
Alasan berikutnya adalah sifat. Sifat manusia yang rakus, ingin
menang sendiri, egois. Itu adalah beberapa sifat yang membuat
korupsi tetap eksis di Indonesia. Sifat yang harus dibentengi .
Bagaimana membentengi diri dari sikap korupsi?
Pembangunan moral yang baik dan terstruktur. Pembangunan
moral yang baik dapat dimulai dengan pendidikan sejak dini.
Generasi muda perlu diajarkan tentang hakikat dari sebuah
kejujuran, pentingnya sebuah amanah untuk dijaga, pentingnya
selalu mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan terhadap
diri sendiri maupun orang lain.
Gambarkan kepada generasi muda akan gambaran Indonesia
ke depan apabila banyak tindakan korupsi di Indonesia,
seberapa kacaunya pemerintahan dan negara ini. Seberapa
pentingnya untuk memberantas korupsi sampai ke akar-
akarnya. Mereka adalah generasi penerus yang akan
meneruskan tampuk pemerintahan sehingga mengajari mereka
akan pentingnya sikap anti korupsi menjadi hal yang penting.
Buatlah hati mereka tergerak untuk sebuah perubahan yang
lebih baik.
Seorang bijak berkata “Untuk mencintai sesuatu adalah dengan
mengenalnya, lalu sering berinteraksi dengannya,
memahaminya, dan kemudian menjaganya”
Sebuah kalimat yang dapat diimplementasikan pada
pembangunan sikap anti korupsi. Hal pertama yang harus
dilakukan adalah dengan mengenalnya. harus mengenal dahulu
apa sebenarnya hakekat korupsi itu, apa ciri-cirinya, hal apa
saja yang dikategorikan pada perbuatan korupsi seberapapun
kecilnya hal itu.
Kemudian kita masuk ke tahap sering berinteraksi, bukan dalam
artian kita melakukan tindakan korupsi tetapi sering mengikuti
seminar-seminar anti korupsi, membaca buku yang memupuk
dan memotivasi diri sendiri untuk menjauhi korupsi,
membentengi diri sendiri dari praktik-praktik korupsi, salah
satunya dengan memperkuat iman.
Tahap selanjutnya adalah dengan memahami. Pemahaman
adalah proses pengenalan lebih jauh hingga akan terpatri di
dalam sanubari. Dengan memahami pentingnya pemberantasan
korupsi, setiap tapak langkah dalam kehidupan kita akan
terjaga dari korupsi itu sendiri.
Tahap selanjutnya adalah menjaganya. Menjaga agar idealisme
itu tidak mati, menjaga agar semangat itu tidak surut. Ditahap
inilah kita dapat mengajak orang lain untuk bersama
bergandeng tangan untuk memerangi korupsi. Menularkan
semangat anti korupsi agar tetap hidup dan berkembang
sampai nanti akhirnya korupsi itu terkikis habis.
Sesungguhnya sikap anti korupsi dapat dibangun dari
pendekatan agama. Tidak ada agama yang menganjurkan
untuk berbuat korupsi, semua agama mengajarkan akan
pentingnya kejujuran dan pentingnya menjaga amanah yang
diberikan oleh orang lain. Kesadaran bahwa Tuhan selalu
mengawasi setiap tindakan dan akan selalu ada
pertanggungjawaban dari setiap detailnya. Hal itulah yang akan
menyebabkan kita tidak akan melakukan tindakan korupsi, hal-
hal yang merugikan baik bagi orang lain maupun bagi diri
sendiri.
Seperti sebuah kalimat bijak “Kita adalah sebuah teko, apabila
teko itu diisi dengan air putih, dia akan mengeluarkan air putih.
Apabila teko itu diisi kopi, kopi pulalah yang akan keluar dari
teko itu.”
Perubahan tidak diawali dari orang lain, tapi mulailah dari diri
sendiri. ( IGW )

   Ketua Umum


( Robiansyah SH )

Komentar

Postingan Populer