Melawan Ketidakadilan
Yang tidak bisa dipungkiri pada jaman
sekarang, orang yang lemah akan semakin ditindas. Hal ini banyak
terlihat dalam hal penegakan hukum, masyarakat kecil sering terinterfensi dan
termarginalkan. Di tengah ketidakmampuan, mereka tidak mendapatkan
bantuan hukum yang benar dan memadai. Hukum hanya tajam kepada rakyat kecil.
"Orang kecil mencuri bukan untuk kaya, tapi kebutuhan. Ketika tetangkap dipukuli dan digebuki, baru diproses hukum,"
Belum lagi, proses hukumnya juga sering ditekan. Pihak penegak hukum, seperti kepolisian maupun kejaksaan sering berlebihan memperlakukan proses hukum terhadap mereka. Misalkan tersangka pencurian, proses hukumnya bisa sampai dua bulan. Padahal, kalau barang curian bisa dikembalikan, tidak perlu berlama-lama proses hukumnya.
"Mindset penegak hukum harus dirubah. Banyak petugas memproses perkara orang kecil terlalu lama dengan hukuman yang tinggi pula, padahal bisa dipercepat. Artinya, kalau ditangkap dan barang dikembalikan karena belum sempat dijual, lepaskan saja dan buat surat perjanjian,"
Sementara itu, perkara yang lebih besar seperti KORUPSI dengan jumlah kerugian Negara sampai miliaran rupiah, terdakwa hanya dihukum ringan, diperlakukan dengan exclusive, tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.
"Perkara lain yang lebih besar, penyidik tidak berbuat maksimal. Banyak kejanggalan yang tidak terungkap karena penyidikannya tidak maksimal. Adanya ketidakadilan dalam hukum dirasakan masyarakat bawah. Penegakan humum belum berpihak kepada rakyar kecil,"
"Kita bisa lihat, apa yang dibuat DPR untuk membantu masyarakat kecil yang menjalani proses hukum? Ini tidak ada, hanya pembiaran,"
LSM IGW menyoroti hasil kunker para anggota Dewan yang tidak pernah ada presentasi ke masyarakat apa yang dihasilkan dari kunker tersebut. Seharusnya setelah kunker, hanya orang-orang dari kalangan eksecutive, akademisi,yang undang untuk presentasinya.
"Kalau DPR dan Pemerintah pro masyarakat,mungkin tak pernah ada kata demo, Kami melawan ketidakadilan dengan kepedulian sesuai dengan hati nurani," Pasanglah Baliho di Hati Rakyat, dan bukan hanya di Pinggir Jalan.
"Orang kecil mencuri bukan untuk kaya, tapi kebutuhan. Ketika tetangkap dipukuli dan digebuki, baru diproses hukum,"
Belum lagi, proses hukumnya juga sering ditekan. Pihak penegak hukum, seperti kepolisian maupun kejaksaan sering berlebihan memperlakukan proses hukum terhadap mereka. Misalkan tersangka pencurian, proses hukumnya bisa sampai dua bulan. Padahal, kalau barang curian bisa dikembalikan, tidak perlu berlama-lama proses hukumnya.
"Mindset penegak hukum harus dirubah. Banyak petugas memproses perkara orang kecil terlalu lama dengan hukuman yang tinggi pula, padahal bisa dipercepat. Artinya, kalau ditangkap dan barang dikembalikan karena belum sempat dijual, lepaskan saja dan buat surat perjanjian,"
Sementara itu, perkara yang lebih besar seperti KORUPSI dengan jumlah kerugian Negara sampai miliaran rupiah, terdakwa hanya dihukum ringan, diperlakukan dengan exclusive, tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.
"Perkara lain yang lebih besar, penyidik tidak berbuat maksimal. Banyak kejanggalan yang tidak terungkap karena penyidikannya tidak maksimal. Adanya ketidakadilan dalam hukum dirasakan masyarakat bawah. Penegakan humum belum berpihak kepada rakyar kecil,"
"Kita bisa lihat, apa yang dibuat DPR untuk membantu masyarakat kecil yang menjalani proses hukum? Ini tidak ada, hanya pembiaran,"
LSM IGW menyoroti hasil kunker para anggota Dewan yang tidak pernah ada presentasi ke masyarakat apa yang dihasilkan dari kunker tersebut. Seharusnya setelah kunker, hanya orang-orang dari kalangan eksecutive, akademisi,yang undang untuk presentasinya.
"Kalau DPR dan Pemerintah pro masyarakat,mungkin tak pernah ada kata demo, Kami melawan ketidakadilan dengan kepedulian sesuai dengan hati nurani," Pasanglah Baliho di Hati Rakyat, dan bukan hanya di Pinggir Jalan.
.jpg)


memang itulah fakta yg ada pada saat ini,hukum slalu berpihak pada yg lebih besar dan kuat ditambah lagi yg memiliki kekuasaan dan mempunyai uang banyak.di saat seperti ini tidak dapat dipungkiri bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,sekarang pertanyaannya apakah akan ada pertimbangan keadilaan yg tertera di Pancasila dan UUD 1945? kapan rakyat akan menikmati keadilan serta kesjahteraan bila hukum slalu ditumpangi dgn politik kotor? jadi kita harus menyikapi bagaimana?bila smua instansi dan penegak hukum yg nota bene adalah pelindung dan pengayom masyarakat skaligus Rakyat Indonesia bila sdh berbuat curang dan tidak adil,,,rakyat selalu berjuang untuk kemakmuran bangsa ini tapi apa yang di dapat oleh mereka?blom maximal bila di lihat dari tingkat kesejahteraan dan pemerataan ekonomi,yg digembor" kan kuntungan atau naiknya perekonomian indonesia tercinta ini,,,dalam fakta nya terbukti smua hanya camuflase agar berita yg di buat dan di siarkan untuk mengadem-anyemkan masyarakat semata.padahal yg terjadi banyak sekali ketimpangan,berharap IGW sebagai ujung tombak pembuka fakta yg berani mengambil resiko yg besar agar HUKUM bisa terbuka dgn seadil"nya buat rakyat kecil jangan biarkan mereka menikmati jerih payah keringat mereka dgn rasa asin keringat nya saja.tapi mereka blom dapat menikmati yg namanya nikmat merdeka dari kebebasan hasil nya.sempurnakan dgn mendampingi rakyat kecil,,,,biar kita kecil tapi kita TAWON bukan BESAR tapi bisanya hanya menyingkirkan rakyat kecil demi kepentingan nya.salam pembaharuan demi menuju masyarakat sehat hukum,adil,sejahtera dan bermartabat.buktikan IGW mampu menciptakannya dan jadilah yg berbeda dari yg lain.
BalasHapusmemang itulah fakta yg ada pada saat ini,hukum slalu berpihak pada yg lebih besar dan kuat ditambah lagi yg memiliki kekuasaan dan mempunyai uang banyak.di saat seperti ini tidak dapat dipungkiri bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,sekarang pertanyaannya apakah akan ada pertimbangan keadilaan yg tertera di Pancasila dan UUD 1945? kapan rakyat akan menikmati keadilan serta kesjahteraan bila hukum slalu ditumpangi dgn politik kotor? jadi kita harus menyikapi bagaimana?bila smua instansi dan penegak hukum yg nota bene adalah pelindung dan pengayom masyarakat skaligus Rakyat Indonesia bila sdh berbuat curang dan tidak adil,,,rakyat selalu berjuang untuk kemakmuran bangsa ini tapi apa yang di dapat oleh mereka?blom maximal bila di lihat dari tingkat kesejahteraan dan pemerataan ekonomi,yg digembor" kan kuntungan atau naiknya perekonomian indonesia tercinta ini,,,dalam fakta nya terbukti smua hanya camuflase agar berita yg di buat dan di siarkan untuk mengadem-anyemkan masyarakat semata.padahal yg terjadi banyak sekali ketimpangan,berharap IGW sebagai ujung tombak pembuka fakta yg berani mengambil resiko yg besar agar HUKUM bisa terbuka dgn seadil"nya buat rakyat kecil jangan biarkan mereka menikmati jerih payah keringat mereka dgn rasa asin keringat nya saja.tapi mereka blom dapat menikmati yg namanya nikmat merdeka dari kebebasan hasil nya.sempurnakan dgn mendampingi rakyat kecil,,,,biar kita kecil tapi kita TAWON bukan BESAR tapi bisanya hanya menyingkirkan rakyat kecil demi kepentingan nya.salam pembaharuan demi menuju masyarakat sehat hukum,adil,sejahtera dan bermartabat.buktikan IGW mampu menciptakannya dan jadilah yg berbeda dari yg lain.
BalasHapus