Orang Biak Butuh Pemimpin
Orang Biak Butuh Pemimpin Bukan Ribut-Ribut Soal Pemimpin
Daerah
BIAK NUMFOR, Media KPK
Menjelang Pelantikan Wakil Bupati
Kabupaten Biak Numfor Thomas A.E Ondi, SE menjadi Bupati Biak Numfor secara
definitif, yang selama ini dijalankan oleh beliau sebagai pelaksana tugas (Plt)
Bupati Biak Numfor, cukup banyak menghadapi berbagai tantangan dan hambatan
dari beberapa oknum Pejabat maupun Aktivis asal Biak Numfor yang mungkin karena
beragam faktor. Maka berdasarkan beberapa informasi yang disinyalir oleh Yerry
Y Y Korwa, SE selaku Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) Institusion Government Watch(IGW) dan Media Koran Penyelidik Korupsi
(KPK) Wilayah Provinsi Papua kepada Redaksi Media KPK Pusat di Jakarta
baru-bari ini, bahwa “Orang Biak saat ini sangat membutuhkan Pemimpin Daerah
yang definitif” pasca tertangkapnya Bupati Yesaya Sombuk oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2014 lalu di Jakarta yang hampir marak
diliput oleh semua media, baik media cetak bahkan media elekronik di Indonesia,
sehingga orang Biak merasa sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa
Pemimpin Daerah (hasil pilihan mereka pada Pemilu Kepala Daerah 2014 lalu) itu.
Sejak itu pula Pemerintahan Daerah Kabupaten Biak
Numfor menjadi stagnan dan tidak berjalan normal sebagaimana mestinya sehingga
merugikan masyarakat dan daerah dari sisi pembangunan disemua aspek. Yerry Y Y Korwa, SE mengakui kinerja
Wakil Bupati Thomas A.E Ondi, SE selaku pelaksana tugas (Plt) Bupati Biak saat
itu telah dijalankan dengan sangat maksimal. Karena Yerry mengakui, kemampuan
seseorang menjalankan tugas dan tanggungjawab kepemimpinan yang ruang
lingkupnya daerah, dalam kondisi darurat sebagaimana dihadapi Daerah dan
Masyarakat Kabupaten Biak Numfor saat
itu, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, karena beliau harus
mengambil keputusan-keputusan strategis urgen yang tidak dapat ditunda.
Sehingga mestinya kita memberi dukungan dan bantuan bukan sebaliknya menghambat
beliau dalam kesiapannya memimpin masyarakat dan daerah Kabupaten Biak Numfor
ini secara definitif di tahun-tahun sisa yang ada ini. Kita mestinya merenung
akan kejadian yang menimpah pemimpin daerah kita karena berdampak pada
pembangunan daerah dan masyarakat kita dimana kita sudah terlambat kereta
dibanding daerah lain sekitar kita. Yerry juga menilai bahwa proses
administratif Pelantikan Thomas A.E Ondi, SE sebagai Bupati definitif sudah
sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, apalagi sudah melalui Sidang
Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Biak Numfor (peran Legislatif) yang tahapannya
dimulai dengan Pengumuman Pemberhentian Drs. Yesaya Sombuk, M Si sebagai Bupati
dan Pengangkatan Wakil Bupati Thomas A.E Ondi, SE sebagai Bupati periode
2014-2019 sesuai Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 pasal 42
ayat 4 dan peraturan pendukung lainnya. Tahapan berikutnya adalah mengantarkan
Hasil Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Biak Numfor menetapkan Wakil Bupati Thomas A.E Ondi, SE sebagai Bupati
Kabupaten Biak Numfor periode 2014-2019 kepada Gubernur Provinsi Papua yang
selanjutnya oleh Gubernur, diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
untuk mendapatkan Penetapan dan Pengesahan. Ini diharapkan segera terealisir
sehingga pembangunan masyarakat dan Daerah serta roda pemerintahan dapat
berjalan secara baik dan normal.
Yerry menjelaskan bahwa proses inilah yang sedang
ditunggu Masyarakat, bukan Ribut-ribut dan saling tuding. AyA
Pada kesempatan yang lain, Yerry pun menyampaikan bahwa
KAMAR ADAT PENGUSAHA PAPUA (KAPP) Kabupaten BIAK NUMFOR yang identik dengan
KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI PAPUA DAERAH KABUPATEN BIAK NUMFOR sangat berharap,
agar Pelantikan Wakil Bupati Thomas A.E Ondi, SE sebagai Bupati
Kabupaten Biak Numfor periode 2014-2019 sesegera mungkin dilaksanakan sehingga
Para Pengusaha Anak Adat Papua yang ada di Kabupaten Biak Numfor ini dapat
menjalankan fungsi dan peran aktifnya ikut serta membantu pemerintah sesuai
profesi mereka sebagai Pelaku Pembangunan di bidang Ekonomi dapat berjalan
normal dan wajar. Hal ini dipandang penting karena kesempatan meraih peluang
kerja dan keberpihakan oleh Pemerintah Daerah yang selalu diharapkan ini juga
dapat terlaksana secara nyata dan jelas karena Kebijakan diperoleh dari Kepala
Daerah yang definitif. Kepada Redaksi Media KPK Pusat di Jakarta, Yerry juga atas
nama pimpinan KAPP Biak Numfor menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institusion Government Watch (IGW) dan
Pemimpin Media Koran Penyelidik Korupsi (KPK) yang sudah memberi waktu dan
ruang untuk teman-teman Anggota Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Biak Numfor
menyampaikan aspirasinya sekaligus membangun hubungan kemitraan yang
berkelanjutan dengan teman-teman Pengusaha Nasional lainnya di luar Papua dalam
Wilayah NKRI. Karena akses Media KPK ini sudah merambah sampai ke seluruh
pelosok negeri di Nusantara ini, maka kemungkinan perluasan jaringan usaha pun
dapat terbangun secara nasional. Yerry sangat yakin bahwa dengan memiliki akses
ini maka Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Biak Numfor dapat menjaring
Investasi masuk ke Kabupaten Biak Numfor sebagaimana ungkapan Thomas A.E Ondi, SE kepada
KAPP Biak Numfor untuk selalu harus dapat menunjukan bukti hasil.


Komentar
Posting Komentar